NPM : 51211931
Kelas : 3DF01
BAB 1 PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Risiko
usaha merupakan fluktuasi yang terjadi karena adanya ketidakpastian. Ada
berbagai cara yang dapat digunakan untuk mengurangi risiko usaha. Salah satu
cara yang banyak dipakai untuk mengurangi risiko ialah asuransi. Saat
perusahaan membeli asuransi, risiko usaha dipindahkan ke perusahaan asuransi
dengan membayar premi. Asuransi memiliki beberapa kelemahan yang perlu
dipertimbangkan. Tetapi didalam mengelola usaha kita juga harus memikirkan risiko
yang harus dihadapi walau pun ada beberapa kelemahan asuransi yang harus
dipertimbangkan. Oleh karena itu kita
juga harus memiliki asuransi untuk usaha kita. Sebagai Wirausahawan yang baik
sebelum berwirausaha harus memikirkan risiko yang dihadapi dan tentunya
memikirkan cara untuk menanggulangi resiko tersebut.
Di
zaman sekarang sudah banyak orang yang mengerti akan dampak dari resiko usaha
dan mereka membuat strategi agar resiko yang dihadapi nanti tidak membuat kerugian
yang sangat besar. Sebagai Wirausahawan yang baik sebelum berwirausaha harus
memikirkan resiko yang dihadapi dan tentunya memikirkan cara untuk
menanggulangi resiko tersebut.
BAB II PENDAHULUAN
2.1 Pengertian Risiko Usaha
Pengertian
risiko usaha menurut para ahli :
1) Arthur Williams dan Richard, M H
Resiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat
terjadi selama periode terentu
2) Abas Salim
Resiko adalah ketidaktentuan yang mungkin melahirkan
peristiwa kerugian
3) Soekarto
Resiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa
4) Herman Darmawi
Resiko adalah penyebaran penyimpangan hasil aktual dari
hasil yang diharapkan
- Kesimpulannya :
Resiko adalah sesuatu yang selalu dikaitkan dengan
kemungkinan terjadinya keadaan yang merugikan dan tidak diduga sebelumnya
bahkan bagi kebanyakan orang tidak menginginkannya.
Ada
2 karakteristik risiko:
1. Ketidakpastian atas terjadinya
suatu peristiwa
2. Ketidakpastian yang bila terjadi
akan menimbulkan kerugian
Ada
beberapa penyebab kegagalan usaha :
~ Perencanaan yang kurang matang
~ Kurangnya modal
~ Bakat yang tidak cocok
~ Kurang pengalaman
~ Lemahnya pemasaran
~ Tidak mempunyai semangat
berwirausaha
~ Tidak mempunyai etos kerja yang
tinggi
A. Macam-macam risiko:
Menurut sifat, dibedakan :
Risiko Murni
Yaitu resiko yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian
dan terjadinya tanpa sengaja.
Misal: kebakaran. bencana alam, pencurian dan sebagainya
Risiko Spekulatif
Yaitu resiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan
agar memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.
Misal: utang piutang, perdagangan berjangka, dan sebagainya
Risiko Fundamental
Yaitu risiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada
seseorang dan yang menderita cukup banyak.
Misal: banjir, angin topan, dan sebagainya.
2.2 Risiko Yang Mungkin Akan
Terjadi
1. Risiko
bagi Usaha adalah risiko yang timbul dari menjalankan usaha dan berdampak pada
kelangsungan usaha itu sendiri. Risiko usaha ini apabila timbul akan berakibat
buruk bagi usaha yang sedang dijalankan. Risiko bagi usaha biasa disebut dengan
risiko usaha yang berdampak bagi internal usaha. Risiko usaha internal
diantaranya adalah :
a. Kehilangan modal apabila piutang tidak terbayarkan oleh konsumen
b. Kehilangan dan kerusakan perangkat keras-lunak (hard-software) apabila memiliki karyawan yang tidak terampil dan kompeten
c. Kehilangan karyawan / personil yang handal apabila tidak dapat menangani dengan baik dalam bidang upah, kesempatan berkarier, fasilitas kerja, wewenang, tanggung jawab, kebijakan, kesalahpahaman manajeman internal.
d. Kehilangan kepercayaan konsumen karena tidak mampu memberikan barang atau jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan selera konsumen. Kepercayaan konsumen hilang akibat kesalahan membuat produk pesanan, kesalahan jadwal pengiriman, kesalahan jumlah penagihan, dan kesalahan pelayanan purna jual. Akibat ditinggalkan oleh konsumen adalah kesulitan mencari konsumen baru yang baik dan memiliki loyalitas terhadap produk, merek, dan kualitas.
e. Kehilangan kepercayaan supliyer yaitu resiko usaha yang berakibat ditinggalkan oleh pihak luar perusahaan yang menjadi pemasok kebutuhan perusahaan. Kebutuhan itu diantaranya persediaan bahan baku, alat kantor, tenaga kerja, dan lain-lain. Resiko ini bisa terjadi karena keterlambatan melakukan pembayaran ke pihak supliyer dan melanggar ketentuan perjanjian kerjasama. Akibat ditinggalkan oleh supliyer adalah kesulitan mencari pemasok yang baik, cepat, jujur, dan sesuai dengan kualitas perusahaan.
f. Risiko Penghentian Ijin Usaha yaitu resiko usaha yang diberikan oleh pemerintah dengan melakukan pencabutan ijin usaha. Pencabutan ijin usaha ini dikarenakan melanggar ketentuan ijin bisnis yang ada di pemerintah, melakukan penipuan dengan memanipulasi laporan keuangan dengan tujuan supaya tidak membayar pajak ke pemerintah, merusak lingkungan hidup, menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
g. Risiko tidak diterima oleh masyarakat sekitar yaitu resiko usaha yang terjadi akibat dari ketidakterimaan masyarakat dengan adanya usaha yang dijalankan. Resiko usaha ini bisa terjadi karena merusak tatanan masyarakat, menggangu ketenangan dan keamanan masyarakat, tidak memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat sekitar, dan lain-lain.
2. Risiko
bagi Lingkungan Usaha yang bersifat eksternal adalah risiko yang timbul dari
menjalankan usaha dan berdampak pada kelangsungan bagi lingkungan luar usaha
itu sendiri. Risiko bagi usaha biasa disebut dengan risiko usaha yang berdampak
bagi eksternal usaha. Risiko usaha eksternal diantaranya adalah :
a. Risiko Pelestarian Lingkungan Hidup yaitu risiko usaha yang akan dihadapi oleh wirausawan dalam rangka melestarikan lingkungan hidup supaya terjaga lingkungan alam, ekosistem dan habitatnya. Risiko ini timbul karena bahan baku dari usaha tersebut berhubungan dengan kelestarian lingkungan hidup. Contoh usaha yang memiliki risiko usaha yang berhubungan dengan lingkungan hidup adalah: industri kertas, industri furniture, pertambangan, sumber energi, dan lain-lain.
b. Risiko Sosial dan Budaya Masyarakat yaitu resiko yang terjadi atas berdirinya sebuah usaha dan berdampak pada lingkungan sosial dan budaya masyarakat. Wujud dari risiko ini adalah perubahan struktur sosial masyarakat (semula satu suku menjadi beberapa suku), perubahan budaya masyarakat (semula tidak ada pementasan barongsai menjadi ada kegiatan pentas barongsai), perubahan cara kerja masyarakat (semula waktu kerja hanya pagi-sore berubah menjadi pagi-malam), perubahan gaya hidup masyarakat (gaya hidup konsumtif yang meningkat).
c. Risiko Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yaitu risiko usaha yang timbul sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Bentuk kepedulian ini seperti pemberian beasiswa, bantuan pembangunan sarana dan prasarana umum (tempat ibadah, pembangkit listrik, pengelolaan sumber air, jalan raya, irigasi), bantuan dana sosial untuk kegiatan keagamaan, kegiatan budaya lokal maupun hari nasional,
d. Risiko Pengelolaan Limbah yaitu risiko bisnis yang timbul sebagai akibat dari limbah industri yang keluarkan dalam rangka memproduksi sebuah barang atau jasa. Limbah dari produksi dapat berupa limbah cair dan limbah padat. Limbah industri yang tidak dikelola dengan baik akan memberikan akibat pencemaran lingkungan seperti air, udara dan tanah. Supaya tidak menimbulkan pencemaran maka setiap perusahaan diwajibkan oleh pemerintah dan pencinta lingkungan untuk mengolah limbah industrinya dengan baik sebelum dibuang ke luar pabrik.
e. Risiko Perekonomian Masyarakat dan Negara adalah risiko bisnis yang terjadi karena sebuah kesalahan manajemen di internal perusahaan dan menimbulkan dampak perubahan perekonomian masyarakat dan negara. Akibat dari resiko ini adalah memburuknya kondisi perekonomian akan mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. Kondisi ekonomi makro yang buruk akan berpengaruh terhadap volume kegiatan usaha.
f. Risiko Perubahan Peraturan dan Kebijakan Pemerintah yaitu resiko usaha yang timbul dan berakibat kepada perubahan dan kebijakan pemerintah. Risiko ini terjadi karena kesalahan perusahaan dalam melakukan operasinya yang mengakibatkan suhu politik (baik lokal, nasional maupun internasional) dapat berakibat kurang baik. Kesalahan perusahaan dalam operasional yang berakibat pada sebuah bencana bagi masyarakat dan menuntut lahirnya sebuah peraturan dan kebijakan pemerintah yang baru.
Jenis-jenis risiko yang umum di kenal dalam usaha asuransi antara lain
meliputi:
• Risiko murni atau pure risk
adalah ketidakpastian terjadinya suatu kerugian atau dengan kata lain hanya ada
suatu peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan. Risiko murni adalah
suatu risiko yang bilamana terjadi akan memberikan kerugian dan apabila tidak
terjadi maka tidak menimbulkan kerugan namun juga tidak menimbulkan keuntungan.
Risiko ini akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break event, contohnya adalah
pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
• Risiko spekulatif atau
speculative risk adalah risiko yang berkaitan dengan terjadinya dua
kemungkinan, yaitu peluang mengalami kerugian financial atau memperoleh
keuntungan. Risiko ini akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break event,
contohnya adalah investasi saham di bursa efek, membeli undian dan sebagainya.
• Risiko individu atau
individual risk adalah kemungkinan-kemungkinan yang terjadi pada kehidupan
sehari-hari. Misalnya risiko yang akan tibul bila kita memiliki rumah, mobil,
melakukan investasi usaha, atau menyewa apartemen. Risiko ini di bagi ke dalam
tiga macam risiko, yaitu:
Risiko pribadi atau personal risk, adalah risiko
yang mempengaruhi kapasitas atau kemampuan seseorang dalam memperoleh
keuntungan, cotohnya adalah mati muda, uzur, cacat fisik, dan kehilangan
pekerjaan.
Risiko harta atau property risk adalah risiko
terjadinya kerugian keuangan apabila kita memiliki suatu benda atau harta.
Yaitu adanya peluang harta tersebut untuk hilang, di curi, atau rusak
2.3 Langkah Dasar Untuk Mengelola Resiko Usaha
·
Identifikasi (buat daftar) setiap risiko yang
bisa terjadi
·
Lakukan analisis dan rangking atau urutkan
sesuai dengan besarnya dampak kerugian yang akan ditimbulkannya
·
Tentukan uapaya-upaya untuk mengatasinya sesuai
dengan urutan yang ada
·
Lakukan upaya tersebut sesuai pilihan scenario
yang telah dibuat
·
Lakukan evaluasi
BAB III KESIMPULAN
Setiap usaha yang akan dibuat
pasti akan ada resiko usaha yang dihadapi, semua itu akan terkendali jika
seorang wirausahawan dapat memahami bagaimana caranya menanggulangi resiko
tersebut. Langakah dasar untuk mengelola resiko usaha adalah :
·
Identifikasi (buat daftar) setiap risiko yang
bisa terjadi
·
Lakukan analisis dan rangking atau urutkan
sesuai dengan besarnya dampak kerugian yang akan ditimbulkannya
·
Tentukan uapaya-upaya untuk mengatasinya sesuai
dengan urutan yang ada
·
Lakukan upaya tersebut sesuai pilihan scenario
yang telah dibuat
·
Lakukan evaluasi
DAFTAR PUSTAKA
http://ammarawirausaha.blogspot.com/2009/10/pengertian-resiko-usaha.html
0 komentar:
Posting Komentar