TUGAS EKONOMI MONETER

Nama : Devi Kurniasih
Kelas / NPM : 3DF01/51211931


BAB I
KONSEP DASAR EKONOMI MONETER
1.1.1        Pengertian Ekonomi Moneter
Ekonomi moneter adalah bagian dari  ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat fungsi serta pengaruh uang terhadap aktifitas perekonomian dari suatu negara. Secara umum, kegiatan ekonomi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang mempengaruhi tingkat pengangguran produksi, harga dan hubungan perdagangan/pembayaran internasional. Sedangkan ilmu ekonomi moneter merupakan ilmu ekonomi yang mempelajari masalah yang ada berhubungan dengan uang, lembaga keuangan atau kredit ataupun permasalahan mekanisme moneter yang dapat mempengaruhi proses produksi serta pembagian hasil kepada masyarakat.
Ekonomi Moneter sangat penting untuk dipelajari dalam sebuah Negara, karena dapat mengetahui bagaimana proses penciptaan uang didalam masyarakat, tingkat bunga, pasar uang serta system kebijakan moneter dan system pembayaran internasional. Selain itu, dapat mengetahui dan menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitannya dengan efek kebijakan moneter terhadap kegiatan moneter.
Beberapa fenomena moneter misalnya :
·         Bertambahnya jumlah uang beredar
·         Berubahnya tingkat suku bunga
·         Terjadinya kredit macet
·         Fluktuasi nilai tukar
·         Kebijakan Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
·         Kebijakan Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
·         Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit dan sejenisnya.

1.1.2        Dalam konsep dasa ekonomi moneter terdapat 2 penggolongan, yaitu  :
a.       Konsep Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
Yaitu sebuah konsep yang dimana pada ekonomi konvensional menggunakan tingkat suku bunga sebagai salah satu instrument utama dalam kebijakan moneter. Akan tetapi tingkat suku bunga yang dipakai pada konsep ini justru dilarang dalam system ekonomi syariah, karena system bunga dianggap sama dengan system riba (Suatu tambahan yang dipersyaratkan secara sepihak di awal perjanjian). Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu:
·         Tujuan Transaksi
Dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan
·         Tujuan Berjaga-jaga
Sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang
·         Tujuan Spekulasi
Dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat cenderung mendepositokan uang dengan harapan mendapat imbalan bunga.

b.      Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah
Pada konsep ini ekonomi syariah memandang uang sebagai alat tukar, hal itu mempresentasikan kekuatan daya beli (purchasing power) yang dianggap sebagai satu-satunya fungsi uang. Oleh karena itu dalam system ekonomi syariah digunakan tingkat pengembalian syariah dari kegiatan ekonomi sebagai instrument intermediary. Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin kebijakan moneter dilaksanakan tanpa menggunakan instrument bunga sama sekali.
1.1.3    Tujuan Ekonomi Moneter
Adapun tujuan ekonomi moneter adalah untuk mencapai stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
a.       Kesempatan Kerja
Dengan adnya kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar dalam meningkatkan produksi, selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga membantu masyarakat yang menjadi pengangguran.
b.      Kestabilan Harga
Harga yang makin tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk memecahkan harga yang semakin naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami kenaikkan setiap tahunnya.
Contoh Kasus nya :
Krisis Ekonomi Pada Tahun 1998
Krisis Ekonomi moneter pada tahun 1998 disebut juga sebagai krismon. Faktor utama penyebabnya krismon 1998 itu karena factor politik. Pada tahun 1998 krisisn ekonomi bercampur kepanikan politik yang luar biasa saat presiden soeharto akan lengser dari jabatannya sebagai presiden. Sangat sulit menlengserkan soeharto sehingga harus disertai pengorbanan besar berupa kekacauan yang mengakibatkan pemilik modal dan investor kabur dari Indonesia. Karena itu rupiah merosot sangat drastic daro level semula Rp. 2.300,- per dollar AS pada pertengahan tahun 1997 menjadi level terburuk Rp. 17.000,- per dollar AS pada Januari 1998.

BAB II
UANG DAN STANDAR MONETER
2.2.1    Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern didefinisikan menurut bebrapa para ahli, yaitu :
1.      AC Pigou dalam bukunya The Veil of Money yaitu uang adalah sebagai alat tukar menukar
2.      DH Robertson dalam bukunya Money, yaitu uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang
3.      RG Thomas dalam bukunya Our Modem Banking yaitu uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pemebelian barang-barang dan jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untyk pembayaran utang.
2.2.2    Fungsi Asli Uang, yaitu :
a. Sebagai alat tukar
b. Sebagai satuan hitung
c. Sebagai penyimpan nilai
Syarat – syarat uang adalah :
1.      Diterima secara umum (acceptability)
2.      Memiliki nilai yang cenderung stabil (Stability of value)
3.      Ringan dan mudah dibawa (Portability)
4.      Tahan lama (durability)
5.      Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
6.      Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
7.      Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
2.2.3    Standar Moneter
Standar Moneter merupakan system moneter yang didasarkan atas standar nilai uang yang mengandung mengenai ciri-ciri dari uang dan tentang jumlah uang yang beredar. Selain itu juga standar moneter adalah benda yang ditetapkan sebagai objek pembanding atau nilai dalam jumlah satuan tertentu dan dalam waktu tertentu sebagai alat kesatuan hitung. Standar mata uang yang digunakan dapat berupa logam dan kertas. Standar Moneter dapat digolongkan menjadi 2 yaitu :
1.      Standar Barang (commodity standar), beli uang dijamin sama dengan berat tertentu suatu barang. Yaitu system moneter yang dimana nilai/tenaga. Misalkan : Emas, perak
2.      Standar Kepercayaan (fiat standar), system moneter yang dimana nilai/tenaga beli uang tersebut tidak dijamin berat barang tertentu. Misalkan : Logam.
Kelebihan dan Kekurangan dari Sistem Standar Moneter
1.      Sistem Standar Tunggal. Kelebihannya yaitu : memiliki nilai penuh, adanya kebebasan untuk membuat dan melebur uang, tiap orang boleh menimbun emas atau perak, uang yang beredar dapat diukar dengan emas dan dipakai sebagai jaminan lainnya. Sedangkan kekurangannya, yaitu : Sangat tergantung pada satu jenis logam, jumlah logam emas/perak terbatas dan kesulitan dalam menentukan jumlah uang yang beredar secara pasti.
2.      Sistem Standar Kembar. Kelebihannya yaitu : ada 2 logam yang dipergunakan sebagai standar keuangan Negara, uang ang beredar dan bisa bergantian serta diatur undang-undang dan niali uang tidak ditentukan oleh undang-undang tetapi ditentukan oleh nilai yang ada dipasar. Sedangkan Kekurangannya, yaitu : Menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap uang, berlakunya hukum Gresham uang logam yang bermutu rendah ada diperedaran akan terdesak dengan uang logam yang bermutu tinggi dan uang logam yang bermutu tinggi susah diperoleh diperedaran dll.
3.      Sistem Standar Kertas. Kelebihannya yaitu : kepercayaan kepada pemerintah sangat besar, uang dipertanggungjawabkan oleh pemerintah melalui bank peredaran, penghematan terhadap logam mulia, biaya pembuatannya lebih murah dan lebih elastic dalam persediaan. Sedangkan Kekurangannya, yaitu : adanya kemudahan untuk pemalsuan, uang yang beredar tidak dapat ditukar dengan jaminan yang disimpan di bank, dilihat dari kualitas bahaya mudah rusak/robek dan menuntut pemerintah selalu mengontrol stabilitas keuangan.
Contoh Kasusnya :
1.    Pada tahun 1998 sebelum krisis moneter dengan mengeluarkan sejumlah uang Rp. 5000, kita dapat memperoleh 2 kg beras. Tetapi saat sekarang (2009), dengan jumlah uang yang sama kita hanya dapatkan 1 kg beras dengan kualitas beras yang sama.
2.    Uang kertas baru pecahan Rp 2.000 tahun emisi 2009 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) di Banjarmasin. Pemilihan gambar pada uang tersebut mengacu kepada desain uang kertas sebelumnya yang bertemakan Pahlawan Nasional. Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pahlawan dan untuk turut serta melestarikan budaya bangsa.

BAB III
PERAN LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN NON BANK : BANK SENTRAL
Dalam suatu Negara Bank dan lembaga keuangan merupakan pelaku penting dalam memperlancar aktifitas untuk mencapai kepentingan bersama. Setiap perusahaan atau instansi disuatu Negara pun pasti membutuhkan peran bank dan lembaga keuangan. Lembaga Keuangan adalah semua badan yang melakukan aktifitas di bidang keuangan dengan menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan kembali dalam masyarakat. Dalam definisi lain Lembaga Keuangan Merupakan sebagai perusahaan yang melakukan aktifitas dengan modal hutang yang diperoleh dari masyarakat berupa tabungan deposito, giro, dana pension dan pinjaman yang diterima lainnya. Di Indonesia sendiri lembaga keuangan dibagi dalam 2 kelompok, yaitu : Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank (Asuransi, perusahaan sekuritas, lemabga pembiayaan dll).
3.3.1    Lembaga Keuangan Bank
Menurut Undang-Undang No.10 tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Fungsi Bank dalam Perekonomian Indonesia adalah :
a.           Penciptaan Uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uag giral yaitu alat pembayaran lewat
mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemmapuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

b.        Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

 c.   Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

d.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
e.  Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
f.   Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
3.3.2    Lembaga Keuangan Bukan (non) Bank
Lembaga Keuangan Bukan (non) Bank merupakan perusahaan atau badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk pengumpulan modal investasi, Lembaga keuangan yang meliputi asuransi, dana pensiun, sewa guna, sekuritas, modal ventura, dan perusahaan pembiayaan,

BANK SENTRAL adalah bank yang mempunyai hak monopoli untuk mencetakdan mengedarkan uang sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu Negara. Tujuan Bank Sentral untuk mencapai dan memelihara kestabilan rupiah
FUNGSI BANK SENTRAL DALAM PEREKONOMIAN
  • Banker’s bank
  • Sebagai Bank pemerintah
  • Mencetak Uang dan Penyediaan Uang bagi perekonomian
  • Mengatur Pasar Uang dan Pasar Modal
  • Mengawasi Bank – Bank dan lembaga Keuangan
Contohnya :
Di Negara Indonesia, saat ini keberadaan kasus Bank Century tidak dapat dipungkiri telah menjadi perhatian masyarakat luas. Kasus Bank Century telah membuka mata public tentang seluk beluk perbankan di Indonesia. Kasus ini menjadi perhatian luas karena telah menelan jumlah besar uang Negara untuk menyelamatkan Bank Century dari keterpurukan. Kasus Bank Century menjadi menarik karena dalam  kasus ini menggambarkan peran Bank Indonesia sebagai Bank Sentral memainkan peranannya dalam menyelamatkan stabilitas perbankan di Indonesia. Dalam hal ini Bank Indonesia membantu likuiditas Bank Century dengan memberikan pinjaman jangka pendek pada tgl 14 Nov 2008 dengan syarat pemegang saham mayoritas Bank Century harus menepati Letter of Commitment. BI juga yang memiliki kewenangan memutuskan Bank Century sebagai bank gagal sehingga perlu diberi dana talangan.