RISIKO KEUANGAN



BAB I PEMDAHULUAN
I.I        Latar Belakang
Risiko keuangan terjadi karena adanya penggunaan hutang dalam struktur keuangan perusahaan, yang mengakibatkan perusahaan harus menanggung beban tetap secara periodik berupa beban bunga. Hal ini akan mengurangi kepastian besarnya imbalan bagi pemegang saham, karena perusahaan harus membayar bunga sebelum memutuskan pembagian laba bagi pemegang saham. Dengan demikian, risiko keuangan menyebabkan variabilitas laba bersih (net income) lebih besar.
Jika manajemen perusahaan dapat memanfaatkan dana yang berasal dari hutang untuk memperoleh laba operasi yang lebih besar dari beban bunga, maka penggunaan hutang dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan dan akan meningkatkan return bagi pemegang saham. Sebaliknya, jika manajemen tidak dapat memanfaatkan dana secara baik, perusahaan mengalami kerugian.
















BAB II PEMBAHASAN
2.1       Pengertian Risiko Keuangan
Risiko keuangan adalah segala macam risiko yang berkaitan dengan keuangan, biasanya diperbandingkan dengan risiko non keuangan, seperti risiko operasional. Jenis risiko keuangan misalnya adalah risiko nilai tukar, risiko suku bunga, dan risiko likuiditas
Risiko nilai tukar
Resiko nilai tukar adalah resiko yang diakibatkan karena adanya perubahan nilai tukar mata uang asing. Pada umumnya, transaksi-transaksi bisnis yang berhubungan dengan mata uang asing (valuta asing) biasanya akan menghadapi masalah perubahan nilai kurs mata uang tersebut.

2.2       Pengertian Menurut Silalahi (1997)

1.      Risiko adalah kesempatan timbulnya kerugian
2.      Risiko adalah probabilitas timbulnya kerugian
3.      Risiko adalah ketidakpastian
4.      Risiko adalah penyimpanana actual dari yang diharapkan
5.      Risiko adalah probabilitas suatu hasil akan berbeda dari yang diharapkan


Sedangkan manajemen risiko adalah suatu cara yang proaktif, terkoordinasi, bernilai efektif, dan memahami pemrioritasan dalam menanggulangi ancaman terhadap perusahaan.

Menurut Hampel, et.al (1994:88) resiko perbankan dipengaruhi oleh lingkungan, sumberdaya manusia, layanan keuangan, dan neraca. Berdasarkan karakteristik perbankan tersebut, maka resiko dapat diklasifikasikan atas: environmental risks (risiko lingkungan), management risks (resiko manajemen), delivery risks (risiko operasi), dan financial risks (risiko keuangan).
Risiko keuangan dapat ditelusuri melalui analisis rasio keuangan dan analisis diskriminan keuangan, cara mengukur dan mengelola resiko keuangan (financial risks) perbankan, sebagai berikut:

2.3       Cara Mengukur dan Mengelola Resiko Keuangan (Financial Risk) Perbankan

1. Risiko kredit dapat diatasi dengan cara:
− Melakukan analisis kredit secara baik dan benar;
− Dokumentasi kredit
− Pengendalian dan pengawasan kredit
− Penilaian terhadap resiko khusus

2. Risiko Likuiditas dapat diatasi dengan cara:
− Membuat perencanaan likuiditas
− Membuat rencana kontingensi
− Analisis biaya dan penentuan bunga kredit
− Pengembangan sumber pendanaan

3. Risiko Suku bunga dapat diatasi dengan cara:
− Membuat analisis kepekaan bunga terhadap aktiva
− Membuat analisis durasi, penilaian bunga antar waktu

4. Risiko leverage dapat diatasi dengan cara:
− Membuat perencanaan modal
− Analisis pertumbuhan usaha berkelanjutan
− Memantapkan kebijakan dividen
− Melakukan penyesuaian resiko terhadap kecukupan moda

2.4       Tujuan Manajemen Risiko Keuangan
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Risiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko pasar. Resiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk.
Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan risiko lainnya:
1. risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas,
2. diskontinuitas pasar, mengacu pada resiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap.
3. risiko kredit merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memnuhi kewajibannya.
4.risiko regulasi adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu.
5. risiko pajak merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan.
6. risiko akutansi adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai





DAFTAR PUSTAKA