HAKIKAT DEMOKRASI


Kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan cratos. Demos berarti rakyat sedangkan cratos berarti kedaulatan. Dengan demikian demokrasi berarti kedaulatan rakyat. Istilah ini dipakai pada zaman Yunani kuno, khususnya di kota Athena yang sudah menerapkan demokrasi secara langsung. Secara umum demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah lewat perantaraan para wakil. Demokrasi dapat juga berarti gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak, kewajiban, dan perlakuan bagi semua warga negara (KBBI,2002:249). Dalam demokrasi rakyat, warga negara, atau oarng banyak menjadi unsur penting yang diuatamakan. Dalam bentuk konkretnya, pemerintahan demokrasi tidak langsung diperintah secara bersama-sama oleh seluruh rakyat. Kepemimpinan negara dan pemerintahan lazim tetap dipegang oleh seorang kepala negara atau kepala pemerintah yang dipilih oleh rakyat. Tetapi, kepala negara atau kepala pemerintah memimpin dan menjalankan negara dengan menuruti kehendak rakyat. Aspirasi rakyat sendiri disampaikan melalui perantara yang disebut badan atau dewan perwakilan atau parlemen. Para anggota badan perwakilan itu pun yang memilih adalah rakyat.
·         CIRI-CIRI DEMOKRASI
Pada zaman modern sekarang ini, demokrasi dianut oleh sebagian besar negara di dunia. Dianutnya demokrasi oleh banyak negara karena demokrasi memiliki banyak keunggulan sebagai sistem pemerintahan dan kehidupan. Banyak kalangan berpendapat, demokrasi adalah sistem yang saat ini paling baik untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, Setidaknya, demokrasi dinilai banyak kalangan sebagai sistem yang paling baik dan manusiawi dalam menempatkan, menghargai, dan memperlakukan rakyat dalam suatu negara. Berdasarkan fakta dan pengalaman negara-negara mapan didunia yang menganut sistem demokrasi memperlihatkan kondisi hidup yang maju dan beradab. Pemerintah mengelola negara dengan mengikutsertakan aspirasi dan partisipasi rakyat. Hubungan pemerintah, lembaga tinggi negara, dan rakyat terbentuk dalam keseimbangan yang saling menghargai, serta hak-hak asasi rakyat diakui dan dijunjung tinggi. Dalam demokrasi, kepentingan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara ditempatkan pada posisi yang sesungguhnya, yaitu sebagai penentu bagi semua tata kehidupan dan kebijakan negara. Hal ini sebagai pengakuan demokrasi terhadap rakyat sebagai pemilik paling sah atas negara. Oleh karena itu, selain hak-hak asasinya dihargai, rakyat juga diberi kebebasan untuk menyampaikan pendapat serta memilih para pemimpin dan para wakil mereka dilembaga perwakilan. Untuk menghindari kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyat, dalam demokrasi juga dibangun sistem yang memungkinkan rakyat dapat menilai dan mengontrol perilaku pemerintah. Untuk keperluan ini, dibentuk lembaga pengadilan yang independen sebagai bagian dari penegakan hukum. Selain itu, dibuka peluang tumbuhnya pers (media massa) yang bebas sebagai bagian dari upaya untuk mengontrol pemerintah dalam mengelola dan memebuat kebijakan negara.

·         BENTUK-BENTUK DEMOKRASI
Sebagian besar negara didunia telah menerapakan sistem demokrasi. Banyak negara dan bangsa penganut demokrasi menerapkan dan melaksanakan demokrasi dengan cara yang berbeda-beda. Perbedaan cara ini kemudian menimbulkan munculnya bentuk-bentuk demokrasi yang beragam. Saat ini dikenal berbagai bentuk demokrasi. Bentuk-bentuk demokrasi umumnya dibedakan menurut sifatnya, cara, atau prinsip penerapannya masing-masing.
a.       Berdasarkan cara penyampaian aspirasi atau kehendak, demokrasi terbagi atas demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung.
Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang mengikutsertakan seluruh rakyat dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan negara.
Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang tidak mengikutsertakan seluruh rakyat secara langsung dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan negara, melainkan pengikutsertakannya dilakukan lewat perwakilan.
b.      Berdasarkan hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi terbagi atas demokrasi sistem parlementer dan demokrasi sistem presidensial.
Demokrasi sistem parlementer adalah demokrasi yang berlaku dan diterapakan dalam negara yang pemerintahannya menganut sistem parlementer. Pemerintahan sistem parlementer meletakkkan tanggung jawab pemerintahannya pada kabinet (para menteri). Di bawah pimpinan perdana menteri, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Parlemen (DPR) memiliki kekuasaan yang sangat besar mereka dapat meminta pertanggungjawaban serta dapat menjatuhkan kabinet melalui pemberian mosi tidak percaya.
c.       Demokrasi sistem presidensial adalah demokrasi yang berlaku dan diterapkan dalam negara yang pemerintahannya menganut sistem presidensial. Pemerintahan sistem presidensial meletakkan tanggung jawab pemerintahan negara kepada presiden. Presiden, yang berperan sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, bertanggung jawab kepada rakyat baik secara langsung maupun lewat lembaga permusyawaratan/perwakilan rakyat. Kabinet berada dibawah pimpinan presiden. Kabinet, yaitu para menteri, bertanggung jawab, diangkat, dan diberhentikan kepada dan oleh presiden.

Sumber :Dikutip dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VIII

Kesimpulan & Komentar :
Demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah lewat perantaraan para wakil. Kepemimpinan negara dan pemerintahan tetap dipegang oleh seorang kepala negara atau kepala pemerintah yang dipilih oleh rakyat. Tetapi, kepala negara atau kepala pemerintah memimpin dan menjalankan negara dengan menuruti kehendak rakyat. Aspirasi rakyat sendiri disampaikan melalui perantara yang disebut badan atau dewan perwakilan atau parlemen. Para anggota badan perwakilan itu pun yang memilih adalah rakyat.
Menurut saya , saat ini dinegara indonesia Dewan Perwakilan Rakyat atau Parlemen kurang menghargai pendapat dan aspirasi rakyat yang ikut serta dalam memajukan negara indonesia, banyak rakyat yang tidak mendapatkan hak-hak nya sebagai warga negara. Sebagai warga negara indonesia rakyat seharusnya mendapatkan hak-hak asasi nya dari pemerintah atau parlemen untuk berpendidikan, mendapatkan kehidupan yang layak, dll. Tetapi jaman sekarang justru banyak rakyat yang kurang mampu tidak mendapatkan hal tersebut dan para anggota dewan perwakilan pun lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan hal itu karena dalam memajukan negara Indonesia salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memperbaiki hidup warga negara agar lebih baik dan lebih layak.

0 komentar:

Posting Komentar