Kata Demokrasi berasal
dari bahasa Yunani, yaitu demos dan cratos. Demos berarti rakyat sedangkan
cratos berarti kedaulatan. Dengan demikian demokrasi berarti kedaulatan rakyat.
Istilah ini dipakai pada zaman Yunani kuno, khususnya di kota Athena yang sudah
menerapkan demokrasi secara langsung. Secara umum demokrasi dapat diartikan
sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta
memerintah lewat perantaraan para wakil. Demokrasi dapat juga berarti gagasan
atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak, kewajiban, dan perlakuan
bagi semua warga negara (KBBI,2002:249). Dalam demokrasi rakyat, warga negara,
atau oarng banyak menjadi unsur penting yang diuatamakan. Dalam bentuk
konkretnya, pemerintahan demokrasi tidak langsung diperintah secara
bersama-sama oleh seluruh rakyat. Kepemimpinan negara dan pemerintahan lazim
tetap dipegang oleh seorang kepala negara atau kepala pemerintah yang dipilih
oleh rakyat. Tetapi, kepala negara atau kepala pemerintah memimpin dan
menjalankan negara dengan menuruti kehendak rakyat. Aspirasi rakyat sendiri
disampaikan melalui perantara yang disebut badan atau dewan perwakilan atau
parlemen. Para anggota badan perwakilan itu pun yang memilih adalah rakyat.
·
CIRI-CIRI DEMOKRASI
Pada zaman modern
sekarang ini, demokrasi dianut oleh sebagian besar negara di dunia. Dianutnya
demokrasi oleh banyak negara karena demokrasi memiliki banyak keunggulan
sebagai sistem pemerintahan dan kehidupan. Banyak kalangan berpendapat,
demokrasi adalah sistem yang saat ini paling baik untuk mengatur kehidupan
berbangsa dan bernegara, Setidaknya, demokrasi dinilai banyak kalangan sebagai
sistem yang paling baik dan manusiawi dalam menempatkan, menghargai, dan
memperlakukan rakyat dalam suatu negara. Berdasarkan fakta dan pengalaman
negara-negara mapan didunia yang menganut sistem demokrasi memperlihatkan
kondisi hidup yang maju dan beradab. Pemerintah mengelola negara dengan
mengikutsertakan aspirasi dan partisipasi rakyat. Hubungan pemerintah, lembaga
tinggi negara, dan rakyat terbentuk dalam keseimbangan yang saling menghargai,
serta hak-hak asasi rakyat diakui dan dijunjung tinggi. Dalam demokrasi,
kepentingan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara ditempatkan
pada posisi yang sesungguhnya, yaitu sebagai penentu bagi semua tata kehidupan
dan kebijakan negara. Hal ini sebagai pengakuan demokrasi terhadap rakyat
sebagai pemilik paling sah atas negara. Oleh karena itu, selain hak-hak
asasinya dihargai, rakyat juga diberi kebebasan untuk menyampaikan pendapat
serta memilih para pemimpin dan para wakil mereka dilembaga perwakilan. Untuk
menghindari kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyat, dalam demokrasi
juga dibangun sistem yang memungkinkan rakyat dapat menilai dan mengontrol
perilaku pemerintah. Untuk keperluan ini, dibentuk lembaga pengadilan yang
independen sebagai bagian dari penegakan hukum. Selain itu, dibuka peluang
tumbuhnya pers (media massa) yang bebas sebagai bagian dari upaya untuk
mengontrol pemerintah dalam mengelola dan memebuat kebijakan negara.
·
BENTUK-BENTUK DEMOKRASI
Sebagian besar negara
didunia telah menerapakan sistem demokrasi. Banyak negara dan bangsa penganut demokrasi
menerapkan dan melaksanakan demokrasi dengan cara yang berbeda-beda. Perbedaan
cara ini kemudian menimbulkan munculnya bentuk-bentuk demokrasi yang beragam.
Saat ini dikenal berbagai bentuk demokrasi. Bentuk-bentuk demokrasi umumnya
dibedakan menurut sifatnya, cara, atau prinsip penerapannya masing-masing.
a.
Berdasarkan cara penyampaian aspirasi
atau kehendak, demokrasi terbagi atas demokrasi langsung dan demokrasi tidak
langsung.
Demokrasi
langsung adalah sistem demokrasi yang mengikutsertakan seluruh rakyat dalam
mengambil keputusan atau menentukan kebijakan negara.
Demokrasi
tidak langsung adalah sistem demokrasi yang tidak mengikutsertakan seluruh
rakyat secara langsung dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan
negara, melainkan pengikutsertakannya dilakukan lewat perwakilan.
b.
Berdasarkan hubungan antara alat
kelengkapan negara, demokrasi terbagi atas demokrasi sistem parlementer dan
demokrasi sistem presidensial.
Demokrasi
sistem parlementer adalah demokrasi yang berlaku dan diterapakan dalam negara
yang pemerintahannya menganut sistem parlementer. Pemerintahan sistem
parlementer meletakkkan tanggung jawab pemerintahannya pada kabinet (para
menteri). Di bawah pimpinan perdana menteri, kabinet bertanggung jawab kepada
parlemen (DPR). Parlemen (DPR) memiliki kekuasaan yang sangat besar mereka
dapat meminta pertanggungjawaban serta dapat menjatuhkan kabinet melalui
pemberian mosi tidak percaya.
c.
Demokrasi sistem presidensial adalah
demokrasi yang berlaku dan diterapkan dalam negara yang pemerintahannya
menganut sistem presidensial. Pemerintahan sistem presidensial meletakkan
tanggung jawab pemerintahan negara kepada presiden. Presiden, yang berperan
sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, bertanggung jawab kepada
rakyat baik secara langsung maupun lewat lembaga permusyawaratan/perwakilan
rakyat. Kabinet berada dibawah pimpinan presiden. Kabinet, yaitu para menteri,
bertanggung jawab, diangkat, dan diberhentikan kepada dan oleh presiden.
Sumber :Dikutip
dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VIII
Kesimpulan & Komentar :
Demokrasi dapat
diartikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut
serta memerintah lewat perantaraan para wakil. Kepemimpinan negara dan
pemerintahan tetap dipegang oleh seorang kepala negara atau kepala pemerintah
yang dipilih oleh rakyat. Tetapi, kepala negara atau kepala pemerintah memimpin
dan menjalankan negara dengan menuruti kehendak rakyat. Aspirasi rakyat sendiri
disampaikan melalui perantara yang disebut badan atau dewan perwakilan atau
parlemen. Para anggota badan perwakilan itu pun yang memilih adalah rakyat.
Menurut saya , saat ini
dinegara indonesia Dewan Perwakilan Rakyat atau Parlemen kurang menghargai
pendapat dan aspirasi rakyat yang ikut serta dalam memajukan negara indonesia,
banyak rakyat yang tidak mendapatkan hak-hak nya sebagai warga negara. Sebagai
warga negara indonesia rakyat seharusnya mendapatkan hak-hak asasi nya dari
pemerintah atau parlemen untuk berpendidikan, mendapatkan kehidupan yang layak,
dll. Tetapi jaman sekarang justru banyak rakyat yang kurang mampu tidak
mendapatkan hal tersebut dan para anggota dewan perwakilan pun lebih
mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat. Seharusnya
pemerintah lebih memperhatikan hal itu karena dalam memajukan negara Indonesia
salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memperbaiki hidup warga negara agar
lebih baik dan lebih layak.
0 komentar:
Posting Komentar