Cerita di Balik Mundurnya Soeharto


Tanggal  21 Mei 1998, pukul 09.00 WIB, semua perhatian tertuju ke credentials room di Istana Merdeka, Jakarta. Saat itu, Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya. Dalam pidato yang singkat, Soeharto antara lain mengatakan, “Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998. Pengumuman pengunduran diri Soeharto Kamis pagi itu sesungguhnya tidaklah terlalu mengejutkan, karena sehari sebelumnya sudah ramai dibicarakan bahwa Presiden Soeharto akan mengundurkan diri. Dan beberapa hari sebelumnya Soeharto masih yakin dapat mengatasi keadaan. Kejutan ke arah mundurnya Soeharto diawali oleh keterangan pers Ketua DPR/MPR Harmoko usai Rapat Pimpinan DPR, Senin (18/5) lalu.
Tanggal 18 Mei 1998
Pukul 15.20 WIB, Harmoko di Gedung DPR, yang dipenuhi ribuan mahasiswa, dengan suara tegas menyatakan, demi persatuan dan kesatuan bangsa, pimpinan DPR, baik Ketua maupun para Wakil Ketua, mengharapkan Presiden Soeharto mengundurkan diri secara arif dan bijaksana. Harmoko saat itu didampingi seluruh Wakil Ketua DPR, yakni Ismail Hasan Metareum, Syarwan Hamid, Abdul Gafur, dan Fatimah Achmad. Namun, kejutan yang disambut gembira oleh ribuan mahasiswa yang mendatangi Gedung DPR itu  tidak berlangsung lama. Karena malam harinya, pukul 23.00 WIB Menhankam/ Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mengemukakan, ABRI menganggap pernyataan pimpinan DPR agar Presiden Soeharto mengundurkan diri itu merupakan sikap dan pendapat individual, meskipun pernyataan itu disampaikan secara kolektif. Walaupun sikap ABRI itu disampaikan setelah Wiranto memimpin rapat kilat dengan para Kepala Staf Angkatan dan Kapolri serta para panglima komando, tetapi diketahui bahwa pukul 17.00 WIB Panglima ABRI bertemu dengan Presiden Soeharto di kediaman Jalan Cendana. Dengan demikian, muncul dugaan bahwa apa yang dikemukakan Wiranto itu adalah pendapat Presiden Soeharto. Pukul 21.30 WIB, empat Menko diterima Presiden Soeharto di Cendana untuk melaporkan perkembangan. Mereka juga berniat menggunakan kesempatan itu untuk menyarankan agar Kabinet Pembangunan VII dibubarkan saja, bukan di-reshuffle. Tujuannya, agar mereka yang tidak terpilih lagi dalam kabinet reformasi tidak terlalu "malu". Namun, niat itu mungkin ada yang membocorkan, tampaknya sudah diketahui oleh Presiden Soeharto. Ia langsung mengatakan, "Urusan kabinet adalah urusan saya." Akibatnya, usul agar kabinet dibubarkan tidak jadi disampaikan. Pembicaraan beralih pada soal-soal yang berkembang di masyarakat.
Tanggal 19 Mei 1998
Pukul 09.00-11.32 WIB, Presiden Soeharto bertemu ulama dan tokoh masyarakat, yakni Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Abdurrahman Wahid, budayawan Emha Ainun Nadjib, Direktur Yayasan Paramadina Nucholish Madjid, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ali Yafie, Prof Malik Fadjar (Muhammadiyah), Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra, KH Cholil Baidowi (Muslimin Indonesia), Sumarsono (Muhammadiyah), serta Achmad Bagdja dan Ma'aruf Amin dari NU.  Usai pertemuan, Presiden Soeharto mengemukakan, akan segera mengadakan reshuffle Kabinet Pembangunan VII, dan sekaligus mengganti namanya menjadi Kabinet Reformasi. Presiden juga membentuk Komite Reformasi. Nurcholish sore hari mengungkapkan bahwa gagasan reshuffle kabinet dan membentuk Komite Reformasi itu murni dari Soeharto, dan bukan usulan mereka. Dalam pertemuan ini, sesungguhnya tanda-tanda bahwa Soeharto akan mengundurkan diri sudah tampak. Namun, ada dua orang yang tidak setuju bila Soeharto menyatakan mundur, karena dianggap tidak akan menyelesaikan masalah. Pukul 16.30 WIB, Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita bersama Menperindag Mohamad Hasan melaporkan kepada Presiden soal kerusakan jaringan distribusi ekonomi akibat aksi penjarahan dan pembakaran. Bersama mereka juga ikut Menteri Pendayagunaan BUMN Tanri Abeng yang akan melaporkan soal rencana penjualan saham BUMN yang beberapa peminatnya menyatakan mundur. Pada saat itu, Menko Ekuin juga menyampaikan reaksi negatif para senior ekonomi, yaitu : Emil Salim, Soebroto, Arifin Siregar, Moh Sadli, dan Frans Seda, atas rencana Soeharto membentuk Komite Reformasi dan me-reshuffle kabinet. Mereka intinya menyebut, tindakan itu mengulur-ulur waktu.
Tanggal 20 Mei 1998
Pukul 14.30 WIB, 14 menteri bidang ekuin mengadakan pertemuan di Gedung Bappenas. Dua menteri lain, yakni Mohamad Hasan dan Menkeu Fuad Bawazier tidak hadir. Mereka sepakat tidak bersedia duduk dalam Komite Reformasi, ataupun Kabinet Reformasi hasil reshuffle. Semula ada keinginan untuk menyampaikan hasil pertemuan itu secara langsung kepada Presiden Soeharto, tetapi akhirnya diputuskan menyampaikannya lewat sepucuk surat. Pukul 20.00 WIB, surat itu kemudian disampaikan kepada Kolonel Sumardjono. Surat itu kemudian disampaikan kepada Presiden Soeharto. Soeharto langsung masuk ke kamar dan membaca surat itu. Soeharto saat itu benar-benar terpukul. Ia merasa ditinggalkan. Apalagi, di antara 14 menteri bidang Ekuin yang menandatangani surat ketidaksediaan itu, ada orang-orang yang dianggap telah "diselamatkan" Soeharto. Ke-14 menteri yang menandatangani  sebut saja Deklarasi Bappenas itu secara berurutan adalah Ir Akbar Tandjung, Ir Drs AM Hendropriyono SH. SE.MBA, Ir Ginandjar Kartasasmita, Ir Giri Suseno Hadihardjono MSME, Dr Haryanto Dhanutirto, Prof Dr Ir Justika S. Baharsjah M.Scm, Dr Ir Kuntoro Mangkusubroto M.Sc, Ir Rachmadi Bambang Sumadhijo, Prof Dr Ir Rahardi Ramelan M.Sc, Subiakto Tjakrawerdaya SE, Sanyoto Sastrowardoyo M.Sc, Ir Sumahadi MBA, Drs Theo L. Sambuaga, dan Tanri Abeng MBA.  Alinea pertama surat itu, secara implisit meminta agar Soeharto mundur dari jabatannya. Perasaan ditinggalkan, terpukul, telah membuat Soeharto tidak mempunyai pilihan lain kecuali memutuskan untuk mundur. Soeharto benar-benar tidak menduga akan menerima surat seperti itu. Persoalannya, sehari sebelum surat itu tiba, ia masih berbicara dengan Ginandjar untuk menyusun Kabinet Reformasi. Ginandjar masih memberikan usulan tentang menteri-menteri yang perlu diganti, sekaligus nama penggantinya. Probosutedjo, adik Soeharto, yang berada di kediaman Jalan Cendana, malam itu  mengungkapkan Soeharto pada malam itu terlihat gugup dan bimbang. Probosutedjo menggambarkan suasana di kediaman Soeharto malam itu cukup tegang. Perkembangan detik per detik selalu diikuti dan segera disampaikan ke Soeharto. Dikatakan, "Saya berusaha memberikan informasi terkini, tentang tuntutan dan permintaan yang terjadi di DPR, informasi bahwa akan ada orang-orang yang bergerak ke Monas, serta perkembangan dari luar negeri," ujar Probosutedjo, seraya menambahkan bahwa pada saat itu semua anak-anak Soeharto berkumpul di Jalan Cendana. Soeharto kemudian bertemu dengan tiga mantan Wakil Presiden; Umar Wirahadikusumah, Sudharmono, dan Try Sutrisno. Pukul 23.00 WIB, Soeharto memerintahkan ajudan untuk memanggil Yusril Ihza Mahendra, Mensesneg Saadillah Mursjid, dan Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto. Soeharto sudah berbulat hati menyerahkan kekuasaan kepada Wapres BJ Habibie. Wiranto sampai tiga kali bolak-balik Cendana-Kantor Menhankam untuk menyikapi keputusan Soeharto. Wiranto perlu berbicara dengan para Kepala Staf Angkatan mengenai sikap yang akan diputuskan ABRI dalam menanggapi keputusan Soeharto untuk mundur. Setelah mencapai kesepakatan dengan Wiranto, Soeharto kemudian memanggil Habibie.
Pukul 23.20 WIB, Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Amien Rais. Dalam pertemuan itu, Yusril menyampaikan bahwa Soeharto bersedia mundur dari jabatannya. Yusril juga menginformasikan bahwa pengumumannya akan dilakukan Soeharto 21 Mei 1998 pukul 09.00 WIB. Dalam bahasa Amien, kata-kata yang disampaikan oleh Yusril itu, "The old man most probably has resigned". Kabar itu lalu disampaikan juga kepada Nurcholish Madjid, Emha Ainun Najib, Utomo Danandjaya, Syafii Ma'arif, Djohan Effendi, H Amidhan, dan yang lainnya. Lalu mereka segera mengadakan pertemuan di markas para tokoh reformasi damai di Jalan Indramayu 14 Jakarta Pusat, yang merupakan rumah dinas Dirjen Pembinaan Lembaga Islam, Departemen Agama, Malik Fadjar. Di sana Cak Nur panggilan akrab Nurcholish Madjid  menyusun ketentuan-ketentuan yang harus disampaikan kepada pemerintahan baru. Pukul 01.30 WIB, Amien Rais dkk mengadakan jumpa pers. Dalam jumpa pers itu Amien mengatakan, "Selamat tinggal pemerintahan lama, dan selamat datang pemerintahan baru". Keduanya menyambut pemerintahan transisi yang akan menyelenggarakan pemilihan umum hingga Sidang Umum MPR untuk memilih pemimpin nasional yang baru dalam jangka waktu enam bulan.
Tanggal 21 Mei 1988
Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya. Kekecewaannya tergambar jelas dalam pidato pengunduran dirinya, ... Saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan ke-7, namun demikian kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud, karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut. Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara-cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi. Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI. Seusai Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya, dan BJ Habibie mengucapkan sumpah sebagai Presiden, Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto dalam pidatonya menyatakan, ABRI akan tetap menjaga keselamatan dan kehormatan para mantan Presiden/Mandataris MPR, termasuk mantan Presiden Soeharto dan keluarga. (Tim Kompas)

Komentar : Menurut saya yang dilakukan oleh pak Soeharto adalah tindakan yang benar walaupun sangat berat untuk meninggalkan kepemimpinannya. Setau saya pak Soeharto dituding melakukan korupsi oleh karena itu beliau didesak untuk mengundurkan diri seharusnya tudingan itu berdasarkan bukti yang kuat jangan langsung mendesak pak Harto, saat ini saja banyak yang korupsi jangankan golongan atas golongan bawah pun melakukan korupsi. Pak Harto tetap bijaksana dan berjiwa besar pada saat dia harus memutuskan untuk mengundurkan diri dan seharusnya para menteri yang selama itu mengabdi kepada pak harto memberikan rasa bela sungkawanya dan tetap menemani pak harto jangan sebaliknya terus mendesak pak harto sampai beliau merasa sendiri dan terpukul padahal selama  30 tahun lebih pak harto telah mengabdikan dirinya kepada negara ini untuk memajukan Indonesia. Pak harto sangat berjasa terhadap bangsa ini tidak seharusnya beliau dilakukan seperti itu oleh para anak buahnya.


Nama : Devi Kurniasih
Kelas : 1DF01
NPM : 51211931

HAKIKAT DEMOKRASI


Kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan cratos. Demos berarti rakyat sedangkan cratos berarti kedaulatan. Dengan demikian demokrasi berarti kedaulatan rakyat. Istilah ini dipakai pada zaman Yunani kuno, khususnya di kota Athena yang sudah menerapkan demokrasi secara langsung. Secara umum demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah lewat perantaraan para wakil. Demokrasi dapat juga berarti gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak, kewajiban, dan perlakuan bagi semua warga negara (KBBI,2002:249). Dalam demokrasi rakyat, warga negara, atau oarng banyak menjadi unsur penting yang diuatamakan. Dalam bentuk konkretnya, pemerintahan demokrasi tidak langsung diperintah secara bersama-sama oleh seluruh rakyat. Kepemimpinan negara dan pemerintahan lazim tetap dipegang oleh seorang kepala negara atau kepala pemerintah yang dipilih oleh rakyat. Tetapi, kepala negara atau kepala pemerintah memimpin dan menjalankan negara dengan menuruti kehendak rakyat. Aspirasi rakyat sendiri disampaikan melalui perantara yang disebut badan atau dewan perwakilan atau parlemen. Para anggota badan perwakilan itu pun yang memilih adalah rakyat.
·         CIRI-CIRI DEMOKRASI
Pada zaman modern sekarang ini, demokrasi dianut oleh sebagian besar negara di dunia. Dianutnya demokrasi oleh banyak negara karena demokrasi memiliki banyak keunggulan sebagai sistem pemerintahan dan kehidupan. Banyak kalangan berpendapat, demokrasi adalah sistem yang saat ini paling baik untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, Setidaknya, demokrasi dinilai banyak kalangan sebagai sistem yang paling baik dan manusiawi dalam menempatkan, menghargai, dan memperlakukan rakyat dalam suatu negara. Berdasarkan fakta dan pengalaman negara-negara mapan didunia yang menganut sistem demokrasi memperlihatkan kondisi hidup yang maju dan beradab. Pemerintah mengelola negara dengan mengikutsertakan aspirasi dan partisipasi rakyat. Hubungan pemerintah, lembaga tinggi negara, dan rakyat terbentuk dalam keseimbangan yang saling menghargai, serta hak-hak asasi rakyat diakui dan dijunjung tinggi. Dalam demokrasi, kepentingan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara ditempatkan pada posisi yang sesungguhnya, yaitu sebagai penentu bagi semua tata kehidupan dan kebijakan negara. Hal ini sebagai pengakuan demokrasi terhadap rakyat sebagai pemilik paling sah atas negara. Oleh karena itu, selain hak-hak asasinya dihargai, rakyat juga diberi kebebasan untuk menyampaikan pendapat serta memilih para pemimpin dan para wakil mereka dilembaga perwakilan. Untuk menghindari kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyat, dalam demokrasi juga dibangun sistem yang memungkinkan rakyat dapat menilai dan mengontrol perilaku pemerintah. Untuk keperluan ini, dibentuk lembaga pengadilan yang independen sebagai bagian dari penegakan hukum. Selain itu, dibuka peluang tumbuhnya pers (media massa) yang bebas sebagai bagian dari upaya untuk mengontrol pemerintah dalam mengelola dan memebuat kebijakan negara.

·         BENTUK-BENTUK DEMOKRASI
Sebagian besar negara didunia telah menerapakan sistem demokrasi. Banyak negara dan bangsa penganut demokrasi menerapkan dan melaksanakan demokrasi dengan cara yang berbeda-beda. Perbedaan cara ini kemudian menimbulkan munculnya bentuk-bentuk demokrasi yang beragam. Saat ini dikenal berbagai bentuk demokrasi. Bentuk-bentuk demokrasi umumnya dibedakan menurut sifatnya, cara, atau prinsip penerapannya masing-masing.
a.       Berdasarkan cara penyampaian aspirasi atau kehendak, demokrasi terbagi atas demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung.
Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang mengikutsertakan seluruh rakyat dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan negara.
Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang tidak mengikutsertakan seluruh rakyat secara langsung dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan negara, melainkan pengikutsertakannya dilakukan lewat perwakilan.
b.      Berdasarkan hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi terbagi atas demokrasi sistem parlementer dan demokrasi sistem presidensial.
Demokrasi sistem parlementer adalah demokrasi yang berlaku dan diterapakan dalam negara yang pemerintahannya menganut sistem parlementer. Pemerintahan sistem parlementer meletakkkan tanggung jawab pemerintahannya pada kabinet (para menteri). Di bawah pimpinan perdana menteri, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Parlemen (DPR) memiliki kekuasaan yang sangat besar mereka dapat meminta pertanggungjawaban serta dapat menjatuhkan kabinet melalui pemberian mosi tidak percaya.
c.       Demokrasi sistem presidensial adalah demokrasi yang berlaku dan diterapkan dalam negara yang pemerintahannya menganut sistem presidensial. Pemerintahan sistem presidensial meletakkan tanggung jawab pemerintahan negara kepada presiden. Presiden, yang berperan sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, bertanggung jawab kepada rakyat baik secara langsung maupun lewat lembaga permusyawaratan/perwakilan rakyat. Kabinet berada dibawah pimpinan presiden. Kabinet, yaitu para menteri, bertanggung jawab, diangkat, dan diberhentikan kepada dan oleh presiden.

Sumber :Dikutip dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VIII

Kesimpulan & Komentar :
Demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah lewat perantaraan para wakil. Kepemimpinan negara dan pemerintahan tetap dipegang oleh seorang kepala negara atau kepala pemerintah yang dipilih oleh rakyat. Tetapi, kepala negara atau kepala pemerintah memimpin dan menjalankan negara dengan menuruti kehendak rakyat. Aspirasi rakyat sendiri disampaikan melalui perantara yang disebut badan atau dewan perwakilan atau parlemen. Para anggota badan perwakilan itu pun yang memilih adalah rakyat.
Menurut saya , saat ini dinegara indonesia Dewan Perwakilan Rakyat atau Parlemen kurang menghargai pendapat dan aspirasi rakyat yang ikut serta dalam memajukan negara indonesia, banyak rakyat yang tidak mendapatkan hak-hak nya sebagai warga negara. Sebagai warga negara indonesia rakyat seharusnya mendapatkan hak-hak asasi nya dari pemerintah atau parlemen untuk berpendidikan, mendapatkan kehidupan yang layak, dll. Tetapi jaman sekarang justru banyak rakyat yang kurang mampu tidak mendapatkan hal tersebut dan para anggota dewan perwakilan pun lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan hal itu karena dalam memajukan negara Indonesia salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memperbaiki hidup warga negara agar lebih baik dan lebih layak.