INTEGRITAS HAKIM



Komisi Yudisial Rekomendasikan Pemecatan Hakim

Komisi Yudisial merekomendasikan kepada Mahkamah Agung agar memecat seorang hakim di tingkat pengadilan negeri. Hakim tersebut dinilai terbukti melakukan pemerasan. Sejak januari hingga februari 2012, Komisi Yudisial telah menerima 274 pengaduan dari masyarakat, meliputi pengaduan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Negara, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hingga Mahkamah Agung (MA). Pengaduan-pengaduan tersebut banyak muncul di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Riau. Tujuh Hakim dan 30 saksi telah dimintai keterangan terkait hal ini. Selama tahun 2011, ada 11 pengaduan yang telah diproses dan mendapat sanksi dari Mahkamah Agung. Komisi Yudisial dan sejumlah perguruan tinggi juga akan menilai kualitas putusan para hakim untuk memantapkan integritas hakim. Langkah itu diwujudkan dengan menggandeng 32 fakultas hukum dan 32 perguruan tinggi se-Indonesia. Komisi Yudisial bersama perguruan tinggi akan melakukan eksaminasi terhadap sejumlah putusan-putusan hakim yang inkracht (putusan hakim tetap). Dengan demikian kualitas putusan hakim akan terlihat. Perguruan Tinggi melalui mahasiswanya juga bisa memantau perilaku para hakim. Ke depannya analisis putusan-putusan serta catatan perilaku mereka akan menentukan promosi atau demosi para hakim. Yang dibutuhkan dari seorang hakim bukan semata-mata kemampuan, melainkan juga integritas.
Sumber dari : Koran kompas, sabtu, 10 maret 2012

Komentar : menurut saya , sebagai seorang hakim seharusnya bisa menjaga citranya menjadi seorang hakim. Seorang hakim bisa mengambil keputusan hukuman terhadap pidana yang bersalah tetapi tidak bisa mengambil keputusan hukuman untuk diri nya sendiri akibatnya kualitas putusan hakim disini akan terlihat buruk dimata warga negara indonesia. Saya setuju komisi yudisial bertindak tegas dalam mengatasi hal ini karena yang dibutuhkan seorang hakim bukanlah hanya kemampuan dalam mengambil keputusan tetapi juga integritas hakim yang bagus.

Nama : Devi Kurniasih
NPM : 51211931
Kelas : 1DF01

0 komentar:

Posting Komentar