Nama : Devi Kurniasih
NPM : 51211931
Kelas : 1DF01
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti gunung berapi, algae blooms, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar dalam kualitas air dan status ekologi air.
NPM : 51211931
Kelas : 1DF01
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti gunung berapi, algae blooms, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar dalam kualitas air dan status ekologi air.
Kulit di Indonesia merupakan bahan eksport non migas yang penting sebagai penyumbang devisa ke 4 setelah produk makanan,minuman,peralatan tranportasi,alat mesin,pupuk kimia dan karet tetapi industri kulit juga menghasilkan limbah bahan kimia yang sangat merugikan terhadap lingkungan dan makhluk hidup. Limbah yang di hasilkan dari industri ini juga menimbulkan bau yang sangat menyengat oleh adanya pembusukan berbagai sisa kulit dan daging terutama lemak dan protein, serta limbah cair yang mengandung sisa bahan penyamak kimia seperti sodium sulfida,khrom,kapur dan amoniak. Limbah cair tersebut juga mempunyai biological oxygen demand (BOD) dan chemical oxygen demand (COD) yang sangat tinggi, sehingga dapat mengganggu kelestarian lingkungan dan makhluk hidup di lokasi pembuangan limbah-limbah. Instalasi Penanganan Air Limbah (IPAL) yang telah di bangun ternyata belum mampu menangani masalah limbah mengingat besarnya biaya untuk pengoperasian IPAL tersebut . Keadaan inilah yang menyebabkan pencemaran berlangsung terus dan bahkan cenderung makin meningkat.Peningkatan pencemaran ini diperburuk oleh rendahnya tingkat kesadaran para industriawan dan rendahnya penegak hukum oleh aparat. Kulit pada umumnya masih menggunakan bahan penyamak kimia. Berdasarkan permasalahan tersebut dan dalam upaya mengimplementasikan issue global tentang produk bersih atau cleaner production, maka perlu dicari alternatif solusi paling tidak dapat mengurangi dampak yang di timbulkan. Salah satu alternatif tersebut adalah mengimplementasikan teknologi penyamakan kulit ramah lingkungan dengan menggunakan senyawa katalisa yang disebut enzim atau biokatalisa. Selama proses penyamakan, senyawa non kolagen harus dihilangkan dan tingkat penghilangan senyawa non-kolagen ini menentukan kualitas kulit untuk itu penambahan enzim sangat diperlukan untuk mempermudah proses penyamakan dan penambahan enzim juga dapat mengurangi bahan kimia yang digunakan. Penerapan penyamakan dengan menggunakan enzim sebenarnya sudah pula diterapkan, yaitu dengan menggunakan bahan-bahan tambahan kulit tumbuh-tumbuhan bakau tetapi hal ini berdampak buruk terhadap kelestarian hutan bakau.
Kesimpulannya : limbah dari industri sepatu meghasilkan bau tidak sedap dan dapat mengganggu warga di sekitar pabrik hal ini terjadi karna adanya pembusukan dari sisa kulit tersebut, akan tetapi ada solusi untuk mengurangi dampak ini dengan mengimplementasikan teknologi penyamakan kulit ramah lingkungan dengan menggunakan senyawa katalisa.
0 komentar:
Posting Komentar