Kelas / NPM : 3DF01/51211931
BAB I
KONSEP DASAR EKONOMI MONETER
1.1.1
Pengertian
Ekonomi Moneter
Ekonomi
moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi
yang mempelajari tentang sifat fungsi serta pengaruh uang terhadap aktifitas
perekonomian dari suatu negara. Secara umum, kegiatan ekonomi dapat diartikan
sebagai suatu kegiatan yang mempengaruhi tingkat pengangguran produksi, harga
dan hubungan perdagangan/pembayaran internasional. Sedangkan ilmu ekonomi
moneter merupakan ilmu ekonomi yang mempelajari masalah yang ada berhubungan
dengan uang, lembaga keuangan atau kredit ataupun permasalahan mekanisme
moneter yang dapat mempengaruhi proses produksi serta pembagian hasil kepada
masyarakat.
Ekonomi
Moneter sangat penting untuk dipelajari dalam sebuah Negara, karena dapat
mengetahui bagaimana proses penciptaan uang didalam masyarakat, tingkat bunga,
pasar uang serta system kebijakan moneter dan system pembayaran internasional.
Selain itu, dapat mengetahui dan menganalisa beberapa fenomena moneter dalam
kaitannya dengan efek kebijakan moneter terhadap kegiatan moneter.
Beberapa fenomena
moneter misalnya :
·
Bertambahnya jumlah uang beredar
·
Berubahnya tingkat suku bunga
·
Terjadinya kredit macet
·
Fluktuasi nilai tukar
·
Kebijakan Bank Indonesia dalam
menetapkan suku bunga
·
Kebijakan Bank Indonesia dalam menstabilkan
nilai tukar rupiah
·
Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong
penyaluran kredit dan sejenisnya.
1.1.2
Dalam konsep
dasa ekonomi moneter terdapat 2 penggolongan, yaitu :
a. Konsep
Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
Yaitu sebuah
konsep yang dimana pada ekonomi konvensional menggunakan tingkat suku bunga
sebagai salah satu instrument utama dalam kebijakan moneter. Akan tetapi
tingkat suku bunga yang dipakai pada konsep ini justru dilarang dalam system
ekonomi syariah, karena system bunga dianggap sama dengan system riba (Suatu
tambahan yang dipersyaratkan secara sepihak di awal perjanjian). Dalam
pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga
keinginan, yaitu:
·
Tujuan Transaksi
Dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka
lakukan
·
Tujuan Berjaga-jaga
Sebagai alat untuk
menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang
·
Tujuan Spekulasi
Dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati
tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan
investasi, maka masyarakat cenderung mendepositokan uang dengan harapan
mendapat imbalan bunga.
b. Konsep
Dasar Ekonomi Moneter Syariah
Pada
konsep ini ekonomi syariah memandang uang sebagai alat tukar, hal itu
mempresentasikan kekuatan daya beli (purchasing power) yang dianggap sebagai
satu-satunya fungsi uang. Oleh karena itu dalam system ekonomi syariah
digunakan tingkat pengembalian syariah dari kegiatan ekonomi sebagai instrument
intermediary. Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, sebenarnya bukan hanya
mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur
Rasyidin kebijakan moneter dilaksanakan tanpa menggunakan instrument bunga sama
sekali.
1.1.3 Tujuan Ekonomi Moneter
Adapun tujuan ekonomi moneter
adalah untuk mencapai stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
a. Kesempatan
Kerja
Dengan
adnya kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar dalam
meningkatkan produksi, selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga
membantu masyarakat yang menjadi pengangguran.
b. Kestabilan
Harga
Harga
yang makin tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang
bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk memecahkan harga yang semakin
naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami kenaikkan
setiap tahunnya.
Contoh Kasus nya :
Krisis Ekonomi Pada Tahun 1998
Krisis
Ekonomi moneter pada tahun 1998 disebut juga sebagai krismon. Faktor utama
penyebabnya krismon 1998 itu karena factor politik. Pada tahun 1998 krisisn
ekonomi bercampur kepanikan politik yang luar biasa saat presiden soeharto akan
lengser dari jabatannya sebagai presiden. Sangat sulit menlengserkan soeharto
sehingga harus disertai pengorbanan besar berupa kekacauan yang mengakibatkan
pemilik modal dan investor kabur dari Indonesia. Karena itu rupiah merosot
sangat drastic daro level semula Rp. 2.300,- per dollar AS pada pertengahan
tahun 1997 menjadi level terburuk Rp. 17.000,- per dollar AS pada Januari 1998.
BAB II
UANG DAN STANDAR MONETER
2.2.1 Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap
orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang
dalam ilmu ekonomi modern didefinisikan menurut bebrapa para ahli, yaitu :
1. AC
Pigou dalam bukunya The Veil of Money yaitu uang adalah sebagai alat tukar
menukar
2. DH
Robertson dalam bukunya Money, yaitu uang adalah sesuatu yang bisa diterima
dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang
3. RG
Thomas dalam bukunya Our Modem Banking yaitu uang adalah sesuatu yang tersedia
dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pemebelian barang-barang
dan jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untyk pembayaran utang.
2.2.2 Fungsi Asli Uang, yaitu :
a. Sebagai alat tukar
b. Sebagai satuan hitung
c. Sebagai penyimpan nilai
Syarat – syarat uang adalah :
1. Diterima
secara umum (acceptability)
2. Memiliki
nilai yang cenderung stabil (Stability of value)
3. Ringan
dan mudah dibawa (Portability)
4. Tahan
lama (durability)
5. Kualitasnya
cenderung sama (uniformity)
6. Jumlahnya
terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
7. Mudah
dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
2.2.3 Standar Moneter
Standar Moneter merupakan system
moneter yang didasarkan atas standar nilai uang yang mengandung mengenai ciri-ciri
dari uang dan tentang jumlah uang yang beredar. Selain itu juga standar moneter
adalah benda yang ditetapkan sebagai objek pembanding atau nilai dalam jumlah
satuan tertentu dan dalam waktu tertentu sebagai alat kesatuan hitung. Standar
mata uang yang digunakan dapat berupa logam dan kertas. Standar Moneter dapat
digolongkan menjadi 2 yaitu :
1. Standar
Barang (commodity standar), beli uang dijamin sama dengan berat tertentu suatu
barang. Yaitu system moneter yang dimana nilai/tenaga. Misalkan : Emas, perak
2. Standar
Kepercayaan (fiat standar), system moneter yang dimana nilai/tenaga beli uang
tersebut tidak dijamin berat barang tertentu. Misalkan : Logam.
Kelebihan dan
Kekurangan dari Sistem Standar Moneter
1. Sistem
Standar Tunggal. Kelebihannya yaitu : memiliki nilai penuh, adanya kebebasan
untuk membuat dan melebur uang, tiap orang boleh menimbun emas atau perak, uang
yang beredar dapat diukar dengan emas dan dipakai sebagai jaminan lainnya. Sedangkan
kekurangannya, yaitu : Sangat tergantung pada satu jenis logam, jumlah logam
emas/perak terbatas dan kesulitan dalam menentukan jumlah uang yang beredar
secara pasti.
2. Sistem
Standar Kembar. Kelebihannya yaitu : ada 2 logam yang dipergunakan sebagai
standar keuangan Negara, uang ang beredar dan bisa bergantian serta diatur
undang-undang dan niali uang tidak ditentukan oleh undang-undang tetapi
ditentukan oleh nilai yang ada dipasar. Sedangkan Kekurangannya, yaitu :
Menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap uang, berlakunya hukum Gresham
uang logam yang bermutu rendah ada diperedaran akan terdesak dengan uang logam
yang bermutu tinggi dan uang logam yang bermutu tinggi susah diperoleh
diperedaran dll.
3. Sistem
Standar Kertas. Kelebihannya yaitu : kepercayaan kepada pemerintah sangat
besar, uang dipertanggungjawabkan oleh pemerintah melalui bank peredaran,
penghematan terhadap logam mulia, biaya pembuatannya lebih murah dan lebih
elastic dalam persediaan. Sedangkan Kekurangannya, yaitu : adanya kemudahan
untuk pemalsuan, uang yang beredar tidak dapat ditukar dengan jaminan yang
disimpan di bank, dilihat dari kualitas bahaya mudah rusak/robek dan menuntut
pemerintah selalu mengontrol stabilitas keuangan.
Contoh Kasusnya :
1. Pada tahun 1998 sebelum krisis
moneter dengan mengeluarkan sejumlah uang Rp. 5000, kita dapat memperoleh 2 kg
beras. Tetapi saat sekarang (2009), dengan jumlah uang yang sama kita hanya
dapatkan 1 kg beras dengan kualitas beras yang sama.
2. Uang kertas baru pecahan Rp 2.000 tahun
emisi 2009 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia resmi diluncurkan oleh
Bank Indonesia (BI) di Banjarmasin. Pemilihan gambar pada uang tersebut mengacu
kepada desain uang kertas sebelumnya yang bertemakan Pahlawan Nasional. Hal ini
sebagai bentuk apresiasi kepada para pahlawan dan untuk turut serta
melestarikan budaya bangsa.
BAB
III
PERAN
LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN NON BANK : BANK SENTRAL
Dalam
suatu Negara Bank dan lembaga keuangan merupakan pelaku penting dalam
memperlancar aktifitas untuk mencapai kepentingan bersama. Setiap perusahaan
atau instansi disuatu Negara pun pasti membutuhkan peran bank dan lembaga
keuangan. Lembaga Keuangan adalah semua badan yang melakukan aktifitas di
bidang keuangan dengan menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan kembali
dalam masyarakat. Dalam definisi lain Lembaga Keuangan Merupakan sebagai
perusahaan yang melakukan aktifitas dengan modal hutang yang diperoleh dari
masyarakat berupa tabungan deposito, giro, dana pension dan pinjaman yang
diterima lainnya. Di Indonesia sendiri lembaga keuangan dibagi dalam 2
kelompok, yaitu : Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank
(Asuransi, perusahaan sekuritas, lemabga pembiayaan dll).
3.3.1 Lembaga Keuangan Bank
Menurut
Undang-Undang No.10 tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
Fungsi
Bank dalam Perekonomian Indonesia adalah :
a. Penciptaan Uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uag giral
yaitu alat pembayaran lewat
mekanisme
pemindahbukuan (kliring). Kemmapuan bank umum menciptakan uang giral
menyebabkan posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter
Bank sentral dapat mengurangi
atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank
umum menciptakan uang giral.
b.
Mendukung Kelancaran Mekanisme
Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung
kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa
yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme
pembayaran.
Beberapa
jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran,
pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas
pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran
elektronik.
c. Penghimpunan Dana Simpanan
Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana
simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka,
sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan
dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan
lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun
akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui
penyaluran kredit.
d. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau
memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun
transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda
negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem
moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala
internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan
adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi
internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
e.
Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa
yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan
barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah
dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box
atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan
bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat
berharga.
f.
Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga
semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon
membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai
dengan menggunakan jasa-jasa bank.
3.3.2 Lembaga Keuangan Bukan (non) Bank
Lembaga
Keuangan Bukan (non) Bank merupakan perusahaan atau badan usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk pengumpulan modal investasi, Lembaga keuangan
yang meliputi asuransi, dana pensiun, sewa guna, sekuritas, modal ventura, dan
perusahaan pembiayaan,
BANK
SENTRAL adalah bank yang mempunyai hak monopoli untuk mencetakdan mengedarkan
uang sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu Negara. Tujuan Bank Sentral
untuk mencapai dan memelihara kestabilan rupiah
FUNGSI
BANK SENTRAL DALAM PEREKONOMIAN
- Banker’s bank
- Sebagai Bank pemerintah
- Mencetak Uang dan Penyediaan Uang bagi perekonomian
- Mengatur Pasar Uang dan Pasar Modal
- Mengawasi Bank – Bank dan lembaga Keuangan
Contohnya :
Di Negara Indonesia, saat ini keberadaan kasus Bank Century
tidak dapat dipungkiri telah menjadi perhatian masyarakat luas. Kasus Bank
Century telah membuka mata public tentang seluk beluk perbankan di Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena telah menelan jumlah besar uang Negara
untuk menyelamatkan Bank Century dari keterpurukan. Kasus Bank Century menjadi
menarik karena dalam kasus ini
menggambarkan peran Bank Indonesia sebagai Bank Sentral memainkan peranannya
dalam menyelamatkan stabilitas perbankan di Indonesia. Dalam hal ini Bank
Indonesia membantu likuiditas Bank Century dengan memberikan pinjaman jangka
pendek pada tgl 14 Nov 2008 dengan syarat pemegang saham mayoritas Bank Century
harus menepati Letter of Commitment. BI juga yang memiliki
kewenangan memutuskan Bank Century sebagai bank gagal sehingga perlu diberi
dana talangan.